Seorang santri Bali, AR (14), dikeroyok enam senior di pesantren hingga koma. Kasus ini mengejutkan dan menyoroti pentingnya keamanan di lembaga pendidikan.
Zarof Ricar ditangkap oleh tim Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung di Jimbaran, Bali. penyidik menyita barang bukti senilai Rp 920 miliar lebih.