5 Fakta Miris Santri Asal Bali Dikeroyok 6 Senior hingga Koma

5 Fakta Miris Santri Asal Bali Dikeroyok 6 Senior hingga Koma

Hilda Rinanda - detikJatim
Kamis, 02 Jan 2025 08:45 WIB
Kapolresta Banyuwangi Kombes Rama Samtama Putra
Kapolresta Banyuwangi Kombes Rama Samtama Putra (Foto: Eka Rimawati/detikJatim)
Banyuwangi -

Seorang santri asal Bali, AR (14), menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh enam seniornya. Korban dan pelaku merupakan santri di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi.

Insiden ini membuat korban koma dan harus menjalani operasi akibat luka parah yang dideritanya.

Kasus ini mengejutkan banyak pihak karena terjadi di lingkungan pesantren yang seharusnya menjadi tempat mendidik moral. Berikut adalah lima fakta miris terkait insiden tersebut:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Korban Dikeroyok di Pesantren

AR, santri kelas 9 asal Buleleng, Bali, diduga dikeroyok oleh enam seniornya pada 27 Desember 2024 sekitar pukul 22.00 WIB. Mirisnya, pengeroyokan ini terjadi di lingkungan pondok pesantren.

"Penganiayaan itu terjadi di dalam lingkungan pondok," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Rama Samtama Putra, Rabu (1/1/2025).

ADVERTISEMENT

2. Kondisi Korban Kritis

Akibat penganiayaan ini, AR mengalami luka parah di tubuh, kepala, dan wajahnya.

Setelah kejadian, pihak pondok langsung melarikan AR ke rumah sakit. Kondisi korban yang kritis membuatnya harus menjalani operasi dan hingga kini masih koma.

3. Enam Pelaku Ditetapkan sebagai Tersangka

Polisi menetapkan enam santri senior sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah HR (17), IJ (18), MR (19), S (18), WA (15), dan Z (18).

"Mereka sudah ditetapkan menjadi tersangka dan kini ditahan di rumah tahanan Polresta Banyuwangi," ujar Kombes Rama.

4. Insiden Terjadi di Luar Jam Pelajaran

Peristiwa tragis ini berlangsung di lingkungan pesantren pada malam hari, sekitar pukul 22.00 WIB. Diduga, para pelaku memanfaatkan waktu di luar jam pelajaran untuk melancarkan aksinya.

"Penganiayaan itu terjadi di dalam lingkungan pondok pesantren pada 27 Desember 2024 lalu," terang Kapolresta Banyuwangi.

5. Korban Harus Menjalani Operasi

Akibat luka serius yang dialaminya, AR harus menjalani operasi di RSUD Blambangan. Saat ini, ia masih dalam keadaan kritis dan mendapatkan perawatan intensif.

"Karena lukanya cukup parah, korban harus menjalani operasi dan masih dalam keadaan kritis," tutur Kombes Rama.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa pesantren sebagai lembaga pendidikan harus memastikan keamanan dan kenyamanan santri agar kejadian seperti ini tidak terulang.




(irb/hil)


Hide Ads