Presiden Jokowi telah mengumumkan status endemi COVID-19 di Indonesia. Dengan status endemi, pemerintah tak lagi menanggung biaya pengobatan pasien COVID-19.
Presiden Jokowi telah mencabut status pandemi COVID-19 dan Indonesia kini memasuki masa endemi. Namun Jokowi mengingatkan masyarakat agar tetap hati-hati.
Presiden Joko Widodo resmi mencabut status kedaruratan pandemi COVID-19 di Indonesia. Ia menyebut, Indonesia kini mulai memasuki fase endemi. Ini artinya.
Status pandemi COVID-19 di Indonesia telah dicabut. Presiden Jokowi menyatakan Indonesia kini telah memasuki masa endemi. Berikut pernyataan lengkapnya.