Jokowi Resmi Cabut Status Pandemi COVID-19: Kasus Harian Mendekati Nihil

Berita Nasional

Jokowi Resmi Cabut Status Pandemi COVID-19: Kasus Harian Mendekati Nihil

Tim detikNews - detikSulsel
Rabu, 21 Jun 2023 15:49 WIB
Setiap 21 Juni, rakyat Indonesia memperingati hari ulang tahun Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi). Tahun ini adalah ulang tahun ke-62 Jokowi.
Foto: Laily Rachev/Biro Pers Sekretariat Presiden
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status pandemi COVID-19 hari ini. Dia mengatakan kasus harian Covid di Indonesia mendekati nihil.

Dilansir dari detikNews, Jokowi mengatakan status pandemi COVID-19 dicabut dengan sejumlah pertimbangan. Indonesia memasuki masa endemi mulai hari ini, Rabu (21/6).

"Sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023 pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi," ujar Jokowi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Jokowi juga mengungkap alasan pemerintah mencabut status pandemi COVID-19. Salah satunya hasil survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19.

"Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus COVID-19 mendekati nihil. Hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19," ujar Jokowi.

ADVERTISEMENT

"WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern," sambung Jokowi.

Untuk diketahui, kasus COVID-19 di Indonesia pertama kali ditemukan pada Maret 2020 lalu. Sejak saat itu, pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mencegah dampak penyebaran virus tersebut.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Setelah itu, pemerintah menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Kebijakan PPKM telah dicabut sejak akhir tahun 2022 lalu. Pemerintah juga mulai mengakhiri kebijakan wajib masker di tempat umum, termasuk transportasi publik.




(hsr/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads