Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mencabut status pandemi COVID-19 dan Indonesia kini memasuki masa endemi. Namun Jokowi mengingatkan masyarakat agar tetap selalu hati-hati.
"Walaupun demikian, saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati," kata Jokowi dalam pernyataan lewat YouTube Sekretariat Presiden dilansir detikNews, Rabu (21/6/2023).
Jokowi minta masyarakat tetap menjalani hidup sehat dan bersih walaupun Indonesia sudah berganti status endemi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih," ujarnya.
Status Pandemi Dicabut
Presiden Jokowi mencabut status pandemi COVID-19 di Indonesia. Jokowi mengatakan saat ini Indonesia sudah masuk pada masa endemi.
"Setelah 3 tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023 pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," kata Jokowi.
Keputusan ini diambil Jokowi dengan pertimbangan angka harian positif COVID-19 semakin berkurang bahkan hampir tidak ada. Sementara, Badan Kesehatan Dunia (WHO) juga sudah mencabut status kedaruratan COVID-19.
"Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus COVID-19 mendekati nihil, hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19, WHO juga sudah mencabut status public health emergency of international concern," tuturnya.
(hmw/hmw)