Status pandemi COVID-19 di Indonesia telah dicabut. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan Indonesia kini telah memasuki masa endemi. Berikut pernyataan lengkap Jokowi soal pencabutan status pandemi COVID-19 di RI.
"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023, Pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," kata Jokowi dalam keterangannya yang ditayangkan Channel YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6/2023), dikutip dari detikNews.
Jokowi mengatakan keputusan ini diambil setelah kasus harian COVID-19 di RI hampir nihil. Pencabutan status public health emergency of international concern oleh WHO juga menjadi pertimbangannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan Lengkap Jokowi
Dilansir detikNews, berikut pernyataan lengkap Jokowi soal pencabutan status pandemi COVID-19:
Bismillahirrahmanirrahim, Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, salam sejahtera bagi kita semua.
Bapak Ibu saudara saudari sekalian yang saya hormati, setelah 3 tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023, Pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi.
Keputusan ini diambil Pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus COVID-19 mendekati nihil. Hasil survei menunjukkan 99% masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19. WHO juga sudah mencabut status public health emergency of international concern.
Walaupun demikian saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih. Tentunya dengan keputusan ini, Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Terima kasih. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
(dil/ams)