Polisi kembali gagalkan keberangkatan 3 calon PMI ilegal dari Batam, Kepri ke Malaysia. Seorang IRT inisial ZA (50) warga Batam jadi tersangka atas kasus ini.
Perempuan berinisial ED (31) asal Madiun, Jawa Timur digagalkan keberangkatannya ke Singapura selaku PMI Ilegal. Satu pengurus ED berinisial SU jadi tersangka.