Jelang Muktamar, DPC PKB Klaten Serahkan SK Pengurus ke Pengadllan

Jelang Muktamar, DPC PKB Klaten Serahkan SK Pengurus ke Pengadllan

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Selasa, 20 Agu 2024 18:13 WIB
Sekretaris DPC PKB Klaten Gus Marzuki bersama jajaran pengurus partai mendatangi PN Klaten, menyerahkan SK kepengurusan periode 2021-2026, Selasa (20/8/2024).
Sekretaris DPC PKB Klaten Gus Marzuki bersama jajaran pengurus partai mendatangi PN Klaten, menyerahkan SK kepengurusan periode 2021-2026, Selasa (20/8/2024). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng
Klaten -

Jajaran pengurus DPC PKB Klaten berbondong-bondong mengunjungi kantor Pengadilan Negeri (PN) Klaten. Mereka menyerahkan SK kepengurusan menjelang Muktamar PKB.

"Hari ini DPC PKB Klaten menyerahkan SK kepengurusan DPC secara definitif ke Pengadilan Negeri Kabupaten Klaten, berlaku mulai 2021-2026, secara formalitas dalam rangka menjelang Muktamar," kata Gus Marzuki di PN Klaten, Selasa (20/8/2024).

Penyerahan SK kepengurusan yang dilakukan DPC PKB Klaten itu menjadi upaya legalitas dan penegasan bahwa tidak ada struktur PKB di tingkat Kabupaten Klaten selain berdasarkan SK yang diserahkan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita mitigasi, menegaskan bahwa hanya ada satu kepengurusan DPC PKB di Kabupaten Klaten yaitu pengurusan kami yang tertera secara resmi dari DPP," tegasnya.

Kedatangan Gus Marzuki bersama sedikitnya 10 pengurus DPC PKB Klaten ke PN Klaten itu juga kelanjutan dari rapat pleno yang sebelumnya dilakukan Rabu (14/8/2024) lalu, sebagai bagian persiapan Muktamar PKB.

ADVERTISEMENT

Rapat pleno itu menghasilkan keputusan terkait Muktamar ke-6 yang akan digelar 24 Agustus mendatang serta kesepakatan seluruh anggota partai untuk mendukung Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin untuk kembali memimpin PKB.

"Ini rangkaian dari pleno kita, secara resmi mendukung pelaksanaan Muktamar dan kita secara resmi juga mendukung Cak Imin menjadi Ketua Umum periode mendatang 2024-2029," tuturnya.

"Kita berharap tidak ada gangguan dari pihak manapun dan berjalan dengan lancar, karena saat ini PKB di bawah kepemimpinan Gus Muhaimin baru solid-solidnya. Kami di Klaten juga tegak lurus solid dengan DPP. Termasuk hubungan dengan pihak eksternal," imbuh dia.

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Kelas IA Klaten Rudi Ananta Wijaya, mengatakan pihaknya akan mengecek SK kepengurusan yang diberikan DPC PKB Klaten esok, untuk memastikan isi SK tersebut.

"Untuk SK DPC PKB saya belum lihat datanya, jadi belum bisa kasih informasinya. Karena harus cek dulu semua data surat masuk yang ada di sistem kami di kantor," kata Rudi saat dihubungi detikJateng, Selasa (20/8/2024).

Ia menjelaskan, terkait legalitas partai politik (parpol) itu merupakan urusan internal sebuah parpol, sesuai dengan Aturan Dasar Aturan Rumah Tangga (AD/ART) parpol tersebut.

"(Penyerahan SK) Sifatnya jadi lebih ke formal memberikan informasi saja, karena yang menentukan keabsahan pengurus partai ya internal partai itu sendiri," jelas Rudi.




(cln/ahr)


Hide Ads