Penyanyi Iran Tataloo divonis hukuman mati karena menghina Nabi Muhammad. Kasusnya memicu reaksi internasional di tengah meningkatnya eksekusi di Iran.
Penyanyi Iran Tataloo divonis hukuman mati oleh Mahkamah Agung atas tuduhan menghina Nabi Muhammad. Kasusnya memicu reaksi internasional dan aktivis HAM.
Seorang pria, WNA asal Malaysia, inisial MY dan 5 orang warga Indonesia ditangkap Polres Bintan. Dari tangan pelaku ditemukan sejumlah narkotika dan senpi.
Para arkeolog menemukan toilet siram berusia 1.300 tahun di Istana Donggung, Korea Selatan. Sistem perpipaan inovatif ini mengalirkan limbah ke saluran air.