Majelis Hakim PN Mojokerto memutuskan hukuman 3 tahun penjara terhadap Zanuar dalam perkara perdagangan orang. Zanuar terbukti menjual istrinya untuk threesome.
Bekas Wali Kota Bima Muhammad Lutfi divonis hukuman tujuh tahun penjara dalam perkara korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkup kerja Pemerintah Kota Bima.