Usai bebas dari penjara, Masriah penyiram tinja ke rumah tetangga berulah lagi. Kali ini, ia dikabarkan mengancam akan menutup akses jalan ke rumah Wiwik.
Masriah dipastikan akan kembali berurusan dengan hukum. Wiwik, korban aksi teror siram tinja oleh Masriah resmi mengajukan gugatan perdata ke PN Sidoarjo.