Sempat viral karena berani menggerebek basecamp narkoba, kumpulan emak-emak di Kelurahan Rawasari, Kota Jambi kini mendapat ancaman dan teror dari oknum yang diduga bandar narkoba.
Mereka datang ke Satres Narkoba Polresta Jambi, Kamis (24/8/2023) untuk memberi keterangan usai menerima ancaman tersebut. Teror tersebut bermula saat salah satu emak-emak bernama Wati berpapasan dengan pria berinisial D. Wati mengaku, pria tersebut mengumpatnya dan menanyakan kenapa emak-emak tersebut mengobrak-abrik tempat pesta narkoba di RT 5 tersebut.
"Didatangi nggak, tapi pas ketemu dengan saya di jalan, (saya) diumpat. Pernah ketemu di gang, kata dia, 'Apa salah aku sama Mbak? Hancur-hancurin basecamp'," cerita Wati, dilansir detikSumbagsel, Jumat (25/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Wati, emak-emak lain yang ikut menggerebek basecamp tersebut juga mendapat pelakuan serupa dari pria berinisial D tersebut.
Wati juga mengaku, teror yang mereka alami bukan lagi secara verbal, tapi juga mengarah ke aksi yang tidak menyenangkan.
"Sesudah basecamp tutup dua hari (ada ancaman). Setelah itu, (sejak) empat hari yang lalu dia mengeluarkan kata-kata kotor setiap ketemu saya," lanjutnya Wati.
Bahkan, kata Wati, emak-emak lain ada yang rumahnya dilempari kotoran. Ia tidak tahu siapa yang melempar, namun sebelum penggerebekan tersebut, teror seperti itu belum pernah terjadi.
"Tetangga saya juga ada yang dilempari tahi. Kalau soal itu (pelaku yang melempar kotoran) saya tidak tahu. Tapi ya itu kok semenjak basecamp tutup ada kejadian seperti itu. Selama ini tidak ada seperti itu," imbuhnya.
Karena adanya aksi teror tersebut, emak-emak tersebut pun resah dan meminta polisi segera mengamankan terduga bandar narkoba itu. Mereka khawatir mereka tidak hanya meneror tetapi juga membuka kembali basecamp narkoba tersebut.
"Saya minta D ini ditangkap. Dia ini sudah meresahkan. Itu dia (diduga) wakil dari bos (bandar narkoba)," tegas Wati.
Menanggapi curhat emak-emak tersebut, Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Johan C Silaen menampung keterangan yang disampaikan. Namun, ia mengatakan harus ada penyelidikan dan barang bukti sebelum menangkap terduga bandar itu.
"Mereka meminta untuk menangkap si D itu. Ya, kita kan ada aturan hukum. Nggak mungkin kita tersangkakan, orang tidak ada sabunya. Tapi itu tetap kita selidiki di luar perkara itu," jelas Silaen, Kamis (24/8/2023).
Johan mengatakan, jika didapati barang bukti berupa narkoba pada oknum tersebut, pihaknya akan menindak tegas.
"Suatu saat dia ditangkap ada BB (barang bukti), kita tindak lanjuti. Kalau tindak pidana narkotika itu kan, narkotika harus ada sama dia atau dalam penguasaan dia," lanjut Silaen.
Terkait teror yang diakui emak-emak tersebut, Johan menyarankan agar para emak-emak tersebut membuat laporan ke bagian kriminal umum agar ditindaklanjuti.
"Kalau memang merasa diancam, saya sampaikan ke mereka lapor ke Kriminal Umum," ujarnya.
(nkm/nkm)