Sidang vonis 3 pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Putri Regina Amanda di Jombang ricuh. Keluarga korban kecewa dengan hukuman seumur hidup & minta hukuman mati.
Nikita Mirzani ajukan banding atas vonis 4 tahun penjara terkait kasus pemerasan. Kuasa hukumnya klaim putusan hakim tidak adil dan abaikan bukti penting.
Delapan terdakwa di Pengadilan Negeri Cibadak divonis 5 bulan penjara atas kasus pengeroyokan. Hakim menegaskan tidak ada unsur intoleransi dalam perkara ini.
Vadel Badjideh divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atas kasus pencabulan dan aborsi kepada LM, putri Nikita Mirzani. Nikita pun mengaku belum puas.
Empat hakim terdakwa kasus suap vonis lepas minyak goreng dituntut penjara hingga 15 tahun. Mereka terlibat suap Rp 40 miliar terkait putusan tersebut.