Empat terdakwa kasus korupsi dana hibah Kwarcab Pramuka Bandung divonis 1 tahun penjara. Kerugian negara mencapai Rp 1,5 miliar akibat penyalahgunaan anggaran.
Polda Jambi menjatuhkan sanksi etik kepada tiga oknum polisi terkait kasus pemerkosaan C (18). Mereka dikenakan penempatan khusus dan wajib minta maaf.
Kiai Imam Syafi'i alias Kiai Supar, Pengasuh Ponpes MH Trenggalek divonis 14 tahun penjara, atas kasus asusila menghamili santriwatinya. Ini sederet faktanya.
Pimpinan Ponpes MH Trenggalek Kiai Imam Syafi'i alias Supar divonis 14 tahun penjara, dipotong masa penahanan. Kiai Supar pun hanya bisa pasrah menerima vonis.
YouTuber Resbob menjalani sidang perdana di PN Bandung terkait penghinaan Suku Sunda. Sidang ditunda sepekan setelah Resbob menyatakan akan melakukan perlawanan