Polisi Jombang ungkap budidaya ganja di rumah kontrakan. Tersangka fermentasi daun ganja dengan alkohol medis. Dua pelaku ditangkap, barang bukti disita.
Polres Jombang ungkap ladang ganja tersembunyi di rumah kontrakan. Satu tersangka ditangkap, barang bukti senilai Rp 600 juta disita. Investigasi dilanjutkan.
Polisi menggerebek pertanian ganja tersembunyi di rumah kontrakan Jombang. 110 pohon ganja dan barang bukti senilai Rp 600 juta disita. Warga terkejut.
Polres Jombang menggerebek rumah kontrakan berisi pertanian ganja dengan 4 greenhouse. Satu tersangka diamankan, penyelidikan jaringan ganja dilanjutkan.
Brimob Polda Sumut menemukan 10 hektare ladang ganja di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Saat ini, puluhan hektare ladang ganja itu telah dimusnahkan.