Fakta Baru Ladang Ganja di Blitar: Jual Ganja Kering Rp 5 Juta Per Kg

Fakta Baru Ladang Ganja di Blitar: Jual Ganja Kering Rp 5 Juta Per Kg

Fima Purwanti - detikJatim
Rabu, 10 Sep 2025 20:30 WIB
Barang bukti ganja diamankan Polres Blitar Kota
Barang bukti ganja diamankan Polres Blitar Kota (Foto: Fima Purwanti/detikJatim)
Blitar -

Polres Blitar Kota mengungkap ladang ganja milik SA (38) warga Desa Krisik Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. SA mengaku menanam hingga menjual ganja secara mandiri.

Ladang ganja milik SA terendus polisi usai salah seorang perusuh di Polres Blitar Kota positif mengkonsumsi ganja. Di belakang rumahnnya, SA menanam ganja dengan berbagai ukuran.

"Tersangka membeli bibit ganja secara online, 2 tahun yang lalu. Kemudian menanam ganja itu di belakang rumahnya, di Desa Krisik Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly saat press release, Rabu (10/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yudho menyebut SA mengaku beroperasi sendirian tanpa adanya jaringan tertentu. SA menjual ganja secara utuh berupa tanaman maupun ganja kering siap pakai. Penjualan ganja itu dilakukan secara langsung di wilayah Blitar dan Malang.

ADVERTISEMENT

"Beropasi sendirian, menanam dan menjual pohon ganja maupun siap pakai. Dijual di wilayah Blitar dan Malang. Mereka (jual beli) secara langsung," terangnya.

SA menjual ganja dengan harga bervariasi. Pohon ganja dijual dengan mulai dari Rp 300 ribu per pohon. Sementara ganja kering siap pakai dijual dengan harga Rp 5 juta per kilogram.

"Dijual sendiri, dengan harga Rp 300 ribu untuk pohon ganja dan Rp 5 juta per kilogram ganja kering," imbuhnya.

Yudho menegaskan pihaknya terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap keterangan SA. Termasuk asal mula pembelian bibit ganja tersebut.

"Untuk asal ganja dimungkinkan dari luar Jawa, tapi karena kontur wilayah Kecamatan Gandusari memang subur, pembudidayaan tanaman ganja ini dimungkinkan di bisa subur. Yang jelas kami terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini," tandasnya.

Diketahui, Satresnarkoba Polres Blitar Kota juga mengungkap 8 kasus peredaran narkoba lainnya. Sebanyak 8 tersangka juga diamankan dalam operasi tumpas narkoba di wilayah Polres Blitar Kota.




(auh/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads