Ibu rumah tangga Junila Wati ditangkap di Lampung Utara karena penipuan travel umroh fiktif. Total kerugian mencapai ratusan juta rupiah dari 10 korban.
Proses daftar umrah bisa sampai 1-2 bulan, tergantung persiapan dokumen, pemilihan travel, pengurusan visa, manasik, hingga keberangkatan ke Tanah Suci.