Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengirimkan surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto mengenai penetapan tarif untuk Indonesia sebesar 32%.
Konflik Thailand-Kamboja berpotensi ganggu rantai pasok Indonesia, memicu PHK, namun dampaknya dianggap kecil. Peluang pariwisata bisa dimanfaatkan Indonesia.