Jumlah warga Sukabumi yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bertambah menjadi 11 orang. Saat ini mereka disebut disekap di Myanmar.
Karyawati NS di Palu ditangkap setelah menggelapkan Rp 560 juta dari perusahaan. Modusnya termasuk nota fiktif dan transaksi pribadi. Kini dia dijerat hukum.
Nonieng Yuningsih (44) diamankan polisi dengan dugaan telah melakukan penggelapan uang milik dua perusahaan yang ada di daerah tersebut senilai Rp 577 juta.