Kejaksaan Tinggi NTB mengajukan banding atas vonis bebas tiga anggota DPRD terkait kasus gratifikasi 'uang siluman'. Proses banding sedang berlangsung.
Kuasa hukum keluarga mengungkap momen Sutrimo pulang dari Jakarta ke Banyumas, lalu ditelepon bosnya agar kembali ke Jakarta sebelum akhirnya ditemukan tewas.
Hakim PT NTB memperberat hukuman untuk anggota DPRD Lombok Barat nonaktif, Ahmad Zainuri, menjadi empat tahun penjara di kasus korupsi mukena dan sarung.
Kuasa hukum keluarga Sutrimo menyebut sejumlah kejanggalan, mulai soal dokumen dari RS, kondisi jenazah, hingga ponsel-dompet yang tak kunjung dikembalikan.