Pria di Tulungagung berinisial ADB (26) memperkosa teman wanitanya yang terluka akibat kecelakaan lalu lintas. Motifnya karena pelaku nafsu dan pengaruh alkohol
Pelaku pemerkosaan, ADB (26) terancam hukuman 9 tahun penjara. Dia memperkosa wanita usai kecelakaan. Padahal korban pendarahan otak-patah tulang leher.
Pelaku pemerkosaan wanita di Tulungang usai kecelakaan hingga meninggal terancam hukuman 9 tahun penjara. Polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis.