Mantan Ketua Koperasi Paguyuban Pedagang Malioboro Tri Dharma, Rudiarto, dan bendaharanya, Lestari divonis bersalah dalam kasus penggelapan dana hibah COVID-19
Polda Jateng melakukan penyelidikan kasus tukang kayu di Pekalongan tertipu Rp 2,6 M dengan modus bisa masuk Akpol. Terlapor adalah dua polisi dan dua sipil.
Kejari Mempawah menyelesaikan perkara penggelapan uang antara PT Central Kapuas Utama dan mantan karyawannya, Novi Syafriani, melalui restorative justice.
Polisi tangkap mantan Kepala Desa Moncongloe, MA, karena penipuan dan penggelapan tanah. Korban rugi ratusan juta setelah membeli lahan yang bukan milik pelaku.