KPK terus mendalami kasus korupsi pembagian kuota haji tahun 2024. KPK menyebut ada dugaan jual-beli kuota ini juga terjadi antarbiro travel perjalanan haji.
KPK mengungkap dugaan korupsi kuota haji 2024, yakni pelunasan sengaja dibuat mepet untuk dijual. MAKI sebut ini trik jahat untuk keuntungan pihak tertentu.