Pemerintah menetapkan penerimaan murid baru untuk SD tidak boleh lagi ada pembatasan usia. Artinya, anak di bawah 7 tahun sudah boleh daftar SD lewat SPMB.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menanggapi keluhan orang tua terkait SPMB 2026. Ia menilai masalah berasal dari aplikasi, bukan aturan penerimaan siswa baru.
Sebanyak 20 orang tua calon siswa di Parepare diduga memanipulasi alamat untuk lolos SPMB jalur zonasi. Dinas Pendidikan akan menindaklanjuti temuan ini.