KPAI turut menyoroti kasus remaja 15 tahun di Parimo yang menjadi korban pemerkosaan oleh 11 orang pria. KPAI menduga pelaku pemerkosaan lebih dari 11 orang.
M Fikri Haikal Setyawan, warga Desa Kebontemu, Peterongan, Jombang ditangkap karena membuka praktik prostitusi online. Dua korban yang masih anak diamankan.
Polri memastikan akan menindak seluruh pihak yang terbukti melindungi sindikat pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Termasuk jika anggota terlibat.