Sulap Kontrakan Jadi Gudang Miras di Jebres Solo, 3 Orang Dibekuk

Sulap Kontrakan Jadi Gudang Miras di Jebres Solo, 3 Orang Dibekuk

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Jumat, 09 Jun 2023 14:44 WIB
Penggrebekan gudang miras di Kelurahan Guwosari, Kecamatan Jebres, Solo.
Penggrebekan gudang miras di Kelurahan Guwosari, Kecamatan Jebres, Solo. (Foto: dok. Polresta Solo)
Solo -

Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo berhasil menggerebek gudang minuman keras (miras) yang berada di Kelurahan Guwosari, Kecamatan Jebres, Solo. Rumah itu dikontrak pelaku untuk menyimpan ratusan botol miras berbagai jenis.

Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan pengungkapan gudang miras ini berawal dari salah seorang pelaku yang melakukan transaksi jual beli dengan cara COD di wilayah Kerten, Kecamatan Banjarsari.

"Ada masyarakat yang melaporkan ke kami, bawasannya ada transaksi miras dengan cara COD. Kita telusuri di lokasi, dan benar adanya," kata Arfian kepada awak media, Jumat (9/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sana, polisi berhasil mengamankan UWS (30), dengan barang bukti tiga botol miras. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolresta Solo untuk dilakukan interogasi.

Dari keterangan UWS, polisi mendapati informasi jika miras tersebut diambilnya di gudang penyimpanan di wilayah Jebres. Polisi pun langsung mendatangi rumah kontrakan yang dimaksud.

ADVERTISEMENT

"Di rumah kontrakan itu, kami berhasil mengamankan DSN (21), dan FW (30)," ucapnya.

Selain mengamankan tiga pelaku, polisi juga mengamankan 628 botol miras berbagai merek dari gudang tersebut. Dari pengakuan pelaku, miras tersebut dijual secara online, dan pelanggan yang sudah mengetahui bahwa pelaku yang merupakan penjual miras.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku kita bawa beserta barang buktinya ke mako Satuan Samapta Polresta Solo untuk diproses sesuai prosedur tipiring," ujarnya.

Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi mengatakan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran peredaran miras, narkoba, judi dan praktik prostitusi merupakan program unggulan Polresta Solo.

"Kami imbau kepada warga masyarakat Kota Solo apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti Miras, narkoba, judi, dan prostitusi agar segera menginformasikan kepada kami. Kami pastikan akan segera menindaklanjutinya," pungkas Iwan.




(aku/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads