Kejagung menyatakan berkas perkara tersangka kasus pelanggaran HAM berat di Paniai inisial IS lengkap. IS, yang merupakan oknum TNI, akan segera diadili.
Sudarma merupakan orang yang membonceng Kopka Nyoman saat mengambil sabu-sabu yang dipesan dan ditaruh di Jalan Dharmawangsa, timur Kantor Bupati Tabanan