Polisi menangkap komplotan pencuri motor di Masjid As Syafi'iyah, Surabaya. Pelaku, residivis, menggunakan kunci T. Pihak berwenang masih memburu rekan mereka.
Kejaksaan Negeri Bangkalan selesaikan dua perkara pidana dengan restorative justice. Tersangka mengucap maaf setelah korban memaafkan, menandai perdamaian.