Pemilih yang terdaftar di DPT dapat memberikan hak suaranya pada hari pencoblosan tanggal 14 Februari 2024. Lalu, berkas apa saja yang harus dibawa ke TPS?
KPU Sumut mengungkapkan tantangan menjelang Pemilu 2024. Selain itu, KPU Sumut juga menyebut strategi yang akan dilakukan demi menyukseskan #PemiluDamai2024.
Batas pengurusan pindah TPS dalam Pemilu 2024 adalah 15 Januari 2024. Lalu apakah masih bisa pindah TPS setelah tanggal tersebut? Simak penjelasannya di sini.