Pelaksanaan Pemilu tidak terlepas dari hadirnya saksi dari partai politik yang turut memantau jalannya pencoblosan hingga perhitungan suara di TPS. Lantas apa saja tugas dari saksi partai Pemilu 2024?
Dikutip dari Buku Saku Saksi Peserta Pemilu yang diterbitkan oleh Bawaslu, saksi adalah perwakilan yang mendapatkan mandat dari peserta Pemilu yang tugasnya adalah memastikan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berjalan jujur, adil dan sesuai peraturan perundang-undangan. Keberadaan saksi menjadi sangat penting untuk memastikan proses pemungutan dan hasil penghitungan suara di TPS bagi masing-masing partai politik, pasangan calon presiden dan wakil presiden serta anggota DPP.
Untuk mengetahui tugas-tugas saksi partai Pemilu 2024 simak ulasan lengkapnya berikut ini. Simak yuk!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tugas Saksi Partai Pemilu 2024
Adapun tugas saksi partai Pemilu 2024 antara lain:
- Menghadiri persiapan, pembukaan TPS serta pelaksanaan pemungutan suara & penghitungan suara di dalam TPS.
- Mengikuti pemeriksaan terhadap perlengkapan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS.
- Menyaksikan pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS.
- Meminta penjelasan mengenai hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS kepada Ketua KPPS.
- Mengajukan keberatan atas terjadinya kesalahan dan /atau pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara ke KPPS. Catatan: Pastikan keberatan Anda tercatat dalam
- Formulir Model C2-KPU. Catatan keberatan harus dibuat terperinci menggambarkan kejadian khusus tersebut. Jangan lupa untuk menyampaikan pula keberatan Anda pada peserta Pemilu yang menugaskan Anda.
- Menerima:
a. Salinan formulir Model A.3-KPU, Model A.4-KPU dan Model A.DPK-KPU;
b. Salinan Berita Acara Pemungutan dan Penghitungan Suara; dan
c. Salinan sertifikat hasil Penghitungan Suara.
Honor Saksi Partai Pemilu 2024
Penetapan gaji atau honor saksi Pemilu 2024 belum dilakukan. Namun demikian, kisaran nominal yang akan diterima oleh saksi ini mencapai Rp 100.000 hingga Rp 250.000 jika mengacu pada penyelenggaraan Pemilu 2019.
Persyaratan Umum Menjadi Saksi Partai Pemilu 2024
- Warga Negara Republik Indonesia;
- Menyerahkan:
- Surat mandat yang telah ditandatangani oleh Paslon atau tim kampanye tingkat Kab/Kota atau tingkat diatasnya untuk Pilpres; atau
- Surat mandat yang telah ditandatangani oleh pimpinan Parpol tingkat Kab/Kota atau tingkat di atasnya untuk Pemilu DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota; atau
- Surat mandat yang telah ditandatangani oleh calon anggota DPD untuk Pemilu anggota DPD; - Tidak mengenakan dan membawa atribut yang mencitrakan salah satu peserta Pemilu; dan
- Hadir Tepat Waktu.
Larangan Saksi Partai Pemilu 2024
Tidak hanya tugas yang perlu diperhatikan dalam bertindak sebagai saksi partai Pemilu 2024. Juga terdapait larangan yang juga wajib diperhatikan. Larangan tersebut antara lain:
- Mempengaruhi dan mengintimidasi Pemilih dalam menentukan pilihannya
- Melihat Pemilih mencoblos Surat Suara dalam bilik suara
- Mengerjakan atau membantu mempersiapkan perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara serta mengisi formulir pemungutan suara dan hasil penghitungan suara
- Mengganggu kerja KPPS dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya
- Mengganggu pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara
Nah, itulah penjelasan tugas saksi partai Pemilu 2024 hingga larangan yang perlu diperhatikan. Semoga bermanfaat ya detikers.
(alk/alk)