Pria inisial FR (25) ditangkap usai mencuri mobil di Lapas Kelas II B Kota Bitung, Sulut. Aksinya terungkap setelah melakukan penjualan hasil curiannya.
Pria di Bolmut, Sulut ditangkap polisi karena menyebarkan video mesum sesama jenis di media sosial. Video mesum itu diperankan oleh AY dengan seorang pria.