Pria di Sulut Curi Mobil Petugas Lapas Bitung Ditangkap

Sulawesi Utara

Pria di Sulut Curi Mobil Petugas Lapas Bitung Ditangkap

Trisno Mais - detikSulsel
Jumat, 23 Des 2022 22:01 WIB
Ilustrasi Pencurian Mobil
Ilustrasi. Foto: Edi Wahyono
Bitung -

Pria inisial FR (25) ditangkap usai mencuri mobil di Lapas Kelas II B Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut). Aksinya terungkap setelah melakukan transaksi penjualan hasil curiannya.

"Terduga pelaku yaitu pria berinisial FR (25) telah diamankan pada Kamis (22/12/2022) sore sekitar pukul 18.00 Wita, di Kota Bitung," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast kepada wartawan, Jumat (13/12/2022).

Aksi pencurian mobil jenis Daihatsu Ayla tersebut dialami oleh petugas Lapas Kelas II B Bitung bernama Melky Palit. Pencurian dilakukan di Lapas Kelas II B Bitung pada Sabtu (14/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban yang saat itu sudah lepas piket bermaksud ingin pulang ke rumahnya. Saat menuju pelataran parkiran mobil, korban mendapati mobil miliknya sudah hilang," ujarnya.

Kasus ini kemudian dilaporkan korban ke Polres Bitung. Selanjutnya Tim Resmob Polres Bitung langsung melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa mobil tersebut akan dijual kepada pria berinisial R yang berada di Kota Manado melalui media sosial.

ADVERTISEMENT

"Berdasarkan pengakuan pria inisial R, terduga pelaku telah menukarkan mobil tersebut dengan sebuah sepeda motor jenis Yamaha R25. Keduanya pun sepakat saling tukar kendaraan," ucapnya.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti 1 buah mobil Daihatsu Ayla dan 1 buah handphone sudah diamankan di Polres Bitung untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.




(asm/hsr)

Hide Ads