Pria di Kutai Barat, IW (46) ditangkap usai kedapatan memiliki 59 poket sabu seberat 16 gram. Ia mengakui sabu tersebut diedarkan ke karyawan perusahaan.
Polisi Mojokerto menyita 330 catridge vape etomidate dan narkoba lainnya dari kurir SA. Total nilai barang bukti mencapai Rp 4,7 miliar. Tersangka ditahan.
Seorang perangkat desa berinisial MS asal Desa Liprak Kidul, Banyuanyar, Probolinggo, diamankan. Pria 34 tahun itu diamankan karena menjadi pengedar sabu.
Polda Lampung menggerebek rumah bandar narkoba, menyita 1 kg sabu dan menangkap FT. Pengembangan kasus masih berlangsung untuk mengungkap asal narkoba.