Empat tukang sol sepatu di Alun-alun Purwokerto jadi korban penjarahan saat terjadi aksi massa berujung ricuh. Hari ini mereka diundang ke Pemkab Banyumas.
Agus Sugianto dituntut hukuman 19 tahun enam bulan penjara. Tukang roti itu dianggap terbukti membunuh seorang tukang parkir di kawasan Taman Pancing, Denpasar.
Kejadian pilu menimpa beberapa tukang sol sepatu yang biasa mangkal di bawah beringin sudut timur kompleks Alun-alun Purwokerto, kemarin. Begini kisahnya.