Pihak keluarga dari korban penganiyaan Brigadir DH, yakni AF yang justru menjadi tersangka atas laporan Brigadir DH, mempertimbangkan untuk laporan ke Polda.
Seorang perempuan hendak menagih utang kepada istri oknum TNI. Malang betul, si perempuan harus berurusan dengan 'pak serdadu' ini. Sekop melayang ke wajah.
Polisi Militer Kodam XIV/Hasanuddin menetapkan Serma MB sebagai tersangka atas tindakannya menganiaya seorang wanita di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Oknum TNI AD Kodam XIV/Hasanuddin berinisial Serma MB ditahan usai menganiaya wanita di Gowa hingga babak belur karena persoalan penagihan utang beras.