Sadis Ulah Oknum TNI AD Serma MB Tampar Wanita Pakai Sekop Sampah

Sadis Ulah Oknum TNI AD Serma MB Tampar Wanita Pakai Sekop Sampah

Tim detikSulsel - detikSulsel
Sabtu, 07 Mei 2022 09:31 WIB
Tampang oknum TNI AD Serma MB penganiaya wanita di Gowa hingga babak belur. (dok. Pendam Hasanuddin)
Foto: Tampang oknum TNI AD Serma MB penganiaya wanita di Gowa hingga babak belur. (dok. Pendam Hasanuddin)
Gowa -

Oknum TNI berinisial Serma MB dari Kesdam Kodam XIV/Hasanuddin menganiaya seorang wanita di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggunakan sekop sampah yang dihantamkan ke wajah korban. Aksi sadis pelaku ini membuat korban mengalami luka di bagian wajahnya.

"Serma MB melihat di situ ada sekop (sampah) atau serok itu, dilayangkan ke korban RR ini," ucap Kapendam XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf Rio Purwantoro saat diminta keterangannya, Jumat (6/5/2022).

Penganiayaan ini berawal dari perselisihan pelaku saat korban mendatangi kediaman Serma MB, Senin (2/5) lalu. Pelaku terpancing emosi karena kesal dengan korban yang datang menagih utang beras istrinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Serma MB tidak berkenan (korban menagih utang istrinya), dan terjadilah adu mulut sampai kejadian terjadinya tindakan tak terpuji penganiayaan," ungkapnya.

Korban pun langsung kabur dari rumah pelaku usai dianiaya, hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit. Korban RR mendapat luka jahitan usai pelipisnya robek.

ADVERTISEMENT

"Kena (luka) di pelipis pipi robek. Laporannya kemarin 2 jahitan dan bengkak di bibir," beber Letkol Rio.

Atas insiden ini Polisi Militer (POM) Kodam XIV/Hasanuddin pun langsung mengamankan Serma MB untuk diperiksa. Sekop sampah yang dipakai menganiaya korban turut disita untuk menjadi alat bukti.

"Alat bukti ada sekop (sampah) yang dipakai untuk menampar atau melayangkan ke pipinya (korban RR) itu," pungkasnya.

Sementara ayah kandung korban RR, Abdul Rajak Daeng Sanrang (60) membenarkan anaknya itu dianiaya oleh Serma MB menggunakan sekop sampah.

"Kalau itu menurut cerita, kayak sekop sampah katanya 1 kali dipukul," ungkap dia saat ditemui di kediamannya, Jumat (6/5).

Korban RR yang mengalami penganiayaan langsung pulang ke rumah. Dirinya heran saat mendapati anaknya menangis dengan wajah penuh luka.

"Dipukul di rumah (pelaku Serma MB) itu. Oknum si pelaku. Setelah dipukul, langsung pulang ke rumah menangis. Saya kaget juga," ucap Rajak.

Dia menuturkan kondisi anaknya berangsur membaik. Meski diakui masih trauma dengan penganiayaan yang dilakukan Serma MB.

Oknum TNI Serma MB Dicopot dari Tugas di Kesdam

Serma MB terancam dicopot dari tugasnya di satuan Kesdam XIV/Hasanuddin atas tindak penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban RR. Saat ini dinonaktifkan dari tugas sementara usai ditetapkan jadi tersangka.

"Sementara dia masih di POM. Karena gak ngantor, ya sementara iya (belum diizinkan bekerja). Bisa jadi (dicopot)," ucap Kapendam XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf Rio Purwantoro kepada wartawan, Jumat (6/5/2022).

Atas aksi kekerasannya, Serma MB pun kini diperiksa sampai kepalanya digunduli. Dia terancam hukuman penjara yang juga bisa berimbas pada karirnya.

"Sanksi terberat bisa hukuman 6 bulan atau pun nanti dari proses ini saya belum bisa menjawab. Karier juga berpengaruh dengan yang bersangkutan," jelas dia.

Kodam Hasanuddin Memohon Maaf Atas Ulah Oknum

Kodam XIV/Hasanuddin pun meminta maaf atas ulah oknum TNI Serma MB. Menurutnya tindakan yang dilakukan pelaku mencoreng nama institusi.

"Yang jelas kami merasa prihatin dan minta maaf atas kelakuan oknum anggota kita yang tidak seharusnya dilakukan oleh prajurit," tutur Letkol Rio, Jumat (6/5).

Pihaknya memastikan Serma MB akan mendapat sanksi setimpal atas kekerasan yang dilakukan terhadap korbannya. Saat tersangka sudah ditahan dan proses hukum tengah berlanjut.

"Alat bukti sudah siap semua tinggal disiapkan naik berkas ke Oditurat Militer (Otmil), yang nanti selanjutnya dari hasil pemeriksaan itu ancaman hukumannya nanti hasil pengadilan," ungkap Letkol Rio.

Awal Mula Penganiayaan Gegara Utang Beras

Untuk diketahui, Serma MB tega menganiaya wanita di Gowa hingga babak belur gegara utang beras istri pelaku senilai Rp 4 juta. Tunggakan yang hendak ditagih korban, namun justru menemui Serma MB di kediaman pelaku.

"Saat nagih itu, anggota kita ini entah mungkin ada masalah emosi, ada orang nagih, ya spontanitas lah (dianiaya) karena tidak direncanakan," ujar Letkol Rio saat dikonfirmasi, Kamis (5/5).

Letkol Rio menjelaskan, korban diketahui menjalin kerja sama bisnis penjualan beras dengan istri Serma MB. Beras dijual seberat 50 kilogram dengan harga Rp 500 ribu.

"Pada bulan September dan Oktober, utang dia (istri Serma MB) Rp 4 juta. Cuman nggak dibayar-bayar," papar Letkol Rio.




(sar/tau)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads