Seorang ayah di Makassar ditangkap karena pemerkosaan anak kandungnya sejak usia 7 tahun. Korban kini hamil 1 bulan. Pelaku terancam 5-15 tahun penjara.
Seorang pria di India melakukan aksi tidak biasa. Dalam unggahan video, pria ini tampak bisa menghabiskan lebih dari 10 kilogram cabai bubuk dalam satu waktu.
Seorang residivis pencurian ditangkap lagi setelah mendapatkan remisi. Pelaku diamankan saat mengintip di kosan wanita dan kini dalam pemeriksaan lebih lanjut.
Warga Semarang Yudi Surya Pratama (24) ditangkap usai tega menjual bayi pertama dari istri keduanya seharga Rp 8 juta. Dia, mencari pembeli dari TikTok.