Warga Semarang Yudi Surya Pratama (24) ditangkap usai tega menjual bayi pertama dari istri keduanya seharga Rp 8 juta. Yudi membawa istrinya yang saat itu di Bekasi untuk lahiran dan menyerahkan bayinya ke pembeli di Palembang.
Dilansir detikSumbagsel Yudi mengaku aksi itu dilakukannya karena faktor ekonomi keluarganya yang tidak stabil. Dia mengaku belum memiliki pekerjaan tetap dan hidup serba kekurangan.
"Karena faktor ekonomi kami, Pak," jawab Yudi saat diinterogasi polisi, di Polda Sumsel, Palembang, Jumat (24/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami belum punya tempat tinggal, dan hidup kami serba kekurangan Pak, saya sehari-hari kerja sebagai buruh di perusahaan tebu," katanya.
Dia menyebut aksinya itu telah dibicarakan dengan istrinya. Dia mengaku telah mendapat persetujuan.
"Bayi itu anak pertama dari istri kedua Pak. Istri saya itu setuju, kita sama-sama ngobrol Pak, sama-sama punya inisiatif," katanya.
Untuk menjual bayi itu, Yudi bahkan mencari unggahan di medsos dengan kata kunci adopsi bayi. Gayung bersambut ternyata ada orang yang merespon untuk membantunya.
"Itu medsos saya Pak (yang berkomentar mencari yang mau adopsi bayi)," katanya.
Dijanjikan Rp 8 Juta
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Johannes Bangun menyebut Yudi ditangkap bersama tiga tersangka lainnya terkait penjualan bayi. Yudi mendapat Rp 8 juta dari penjualan bayi itu.
Tiga tersangka lainnya yakni Riska Dwi Yanti (37), warga Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Fernando Agustio (30) dan istrinya, Rini Apriyani (30), warga Kecamatan Sei Lais, Kecamatan Kalidoni.
Johannes mengatakan, kejahatan itu bermula adanya komunikasi antara Yudi dengan Riska melalui media sosial TikTok. Riska disebut awalnya memposting unggahan berpura-pura hendak mengadopsi bayi.
"Kemudian si ayah bayi, YSP ini berkomentar di postingan RDY (Rizka), dan berlanjut ke chat pribadi, dan terjadi tawar menawar soal penjualan bayi tersebut," katanya, Jumat (24/10/2025).
Rizka mengaku hendak membantu temannya yang juga sedang mencari bayi yang akan dijual. Temannya ialah Rini Apriyani (30) dan suaminya, Fernando Agustio (30).
Rini dan Fernando disebut akan menjual bayi itu dengan harga Rp 25 juta. Sedangkan Yudi dan Rizka sama-sama dijanjikan mendapat Rp 8 juta.
"Ternyata bayi itu mau dijual RA dan FA, Rp 25 juta, dan RDY mendapat bagian Rp 8 juta sama dengan YSP Rp 8 juta juga," katanya.
Polisi menduga aksi komplotan ini bukan baru dilakukan mereka satu kali di Sumsel, khususnya di Palembang. Meski begitu polisi masih terus melakukan pendalaman.
(afn/alg)











































