Menanggapi hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen akan terus melakukan pengawasan atas praktek kecurangan dalam transaksi di pasar modal.
Sebelumnya PT CCB sudah berhasil mengekspor berbagai produk daun keringnya sebanyak 11 kali dengan tujuan Jepang, Amerika Serikat, Jerman, Turki, dan Singapura.