Polisi amankan K, wanita kurir narkoba di Sanggau, Kalbar, saat mengantar sabu dan ekstasi. Penangkapan dilakukan hati-hati karena ada anak kecil bersamanya.
Satresnarkoba Polresta Bulungan ungkap peredaran 3 kg sabu. Tersangka RA ditangkap setelah laporan masyarakat. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.