Kronologi Wanita di Sanggau Terjaring Razia Saat Antar Sabu Sambil Bawa Anak

Round Up

Kronologi Wanita di Sanggau Terjaring Razia Saat Antar Sabu Sambil Bawa Anak

Tim detikKalimantan - detikKalimantan
Jumat, 18 Jul 2025 07:00 WIB
Wanita terjaring razia bawa 2 ons sabu saat kendarai Fortuner bareng anak kecil.
Wanita di Sanggau terjaring razia dan kedapatan bawa sabu. Foto: Dok. Polsek Tayan Hilir
Sanggau -

Polisi mengamankan seorang wanita inisial K (37) di Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar) karena kedapatan tengah mengantar sabu. K mengaku ditugasi menjadi kurir. Saat pengantaran, K yang mengendarai mobil Fortuner itu membawa serta seorang anak kecil.

K diamankan oleh anggota Polsek Tayan Hilir ketika razia. Polisi menemukan dua paket sabu seberat 200 gram dan 18 butir pil ekstasi.

Barang haram itu rencananya dibawa ke Kabupaten Ketapang. Yang membuat petugas heran, K juga membawa serta seorang anak kecil. Wanita kurir narkoba itu mengakuinya sebagai anak angkat. Karena keberadaan anak kecil itu, petugas pun melakukan penggeledahan dengan lebih hati-hati agar tidak menimbulkan kepanikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mobil ini disopiri oleh K. Dia bersama seorang anak perempuan yang diakui sebagai anak angkatnya. Karena ada anak kecil, proses penggeledahan dan penangkapan kami dilakukan secara sangat hati-hati dan profesional," ujar Kapolsek Tayan Hilir AKP Sihar Binardi kepada detikKalimantan, Kamis (17/7/2025).

Penggeledahan turut disaksikan oleh aparatur desa setempat. Hasilnya ditemukan dua paket sabu dalam plastik bening berklip. Beratnya 200 gram saat ditimbang. Selain itu, ada 18 butir ekstasi berlogo firaun.

"Narkoba dan barang bukti lainnya seperti dua unit ponsel, alat isap sabu (bong), korek api, pipa kaca, serta uang tunai kami sita. Enam saksi dalam kasus ini sudah dimintai keterangan," jelas Sihar.

Pemeriksaan K ini berawal dari informasi yang diterima Sihar dari Kanit II Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalbar. Info menebutkan ada satu unit mobil tengah dalam perjalanan dari Pontianak menuju Ketapang dan dicurigai membawa narkoba.

"Dalam informasi tersebut menyebutkan ada satu unit mobil Fortuner berwarna hitam dengan nomor polisi KB 1627 GQ yang diduga membawa narkoba dari Pontianak menuju Ketapang," bebernya.

Mobil dengan ciri-ciri tersebut melintas di depan Mapolsek Tayan Hilir pada Selasa (15/7) sekitar pukul 22.24 WIB. Petugas bergegas menyetop mobil itu dan memeriksa isinya.

Saat diamankan dan dimintai keterangan, K mengaku dirinya hanya kurir dan diminta mengantar barang ke wilayah Ketapang. Petugas masih mendalami kemungkinan adanya jaringan narkoba yang lebih besar di baliknya.

"Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa wilayah perlintasan seperti Tayan Hilir sangat rawan menjadi jalur distribusi narkotika antarkabupaten. Kami akan terus meningkatkan patroli dan razia di wilayah perbatasan dan jalur-jalur strategis lainnya," tegas Sihar.




(des/des)
Hide Ads