Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar segera sidang banding kasus warga yang ngotot rekreasi ke Pantai Prapat Agung, Taman Nasional Bali Barat (TNBB), saat Nyepi.
Bareskrim Polri membongkar kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur lewat media sosial. Jasa ini mereka jajakan lewat grup di Telegram.
Polisi menggerebek tempat penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di sebuah kos di Wlingi, Kabupaten Blitar. Polisi kini memburu pengelolanya.
Dua koruptor LPD Adat Mundeh, Kecamatan Selemadeg, Tabanan, I Nyoman Murdana dan I Gede Sukariawan, masing-masing divonis 1 tahun dan 1 tahun 4 bulan penjara