Terbongkarnya Sindikat Open BO Anak 'Premium Place' Miliaran Rupiah

Kabar Nasional

Terbongkarnya Sindikat Open BO Anak 'Premium Place' Miliaran Rupiah

Arvi Ristiani Pratami - detikJatim
Rabu, 24 Jul 2024 10:13 WIB
Ilustrasi perdagangan orang/prostitusi (Fuad Hashim/detikcom)
Ilustrasi perdagangan orang/prostitusi. Foto: Fuad Hashim/detikcom
Surabaya -

Tepat di Hari Anak Nasional 2024, Bareskrim Polri membongkar kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur. Tak tanggung-tanggung, nilai transaksi kasus open bo (booking out) melalui media sosial ini mencapai miliaran rupiah.

Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni menjelaskan, para tersangka memiliki peran masing-masing dalam menjajakan layanan seksual anak di bawah umur. Ada yang bertugas sebagai admin medsos, pemasaran, penyedia rekening, hingga muncikari.

"Modus pelaku menawarkan jasa layanan seksual atau open BO perempuan di bawah umur, dewasa juga ada. Kemudian ada istilah mereka yaitu sekuter, selebritis kurang terkenal, warga negara asing dan lainnya," ujarnya, seperti dikutip dari detikNews, Rabu (24/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para tersangka mempromosikan layanan seksual di medsos X, lalu mengajak orang-orang yang mau menggunakan jasa mereka bergabung di grup Telegram 'Premium Place' yang sudah beroperasi sejak Juli 2023. Anggota grup harus membayar Rp 500 ribu sampai Rp 2 juta.

"Member grup Telegram Premium Place kurang lebih 3.200 akun. Bisa mungkin juga 3.200 orang," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Sementara perempuan open BO di bawah umur ditawarkan dengan harga Rp 8 juta hingga Rp 17 juta. Para tersangka juga menawarkan pelayanan dengan fasilitas lebih melalui grup 'Hidden Gems'. Member loyal yang tergabung dalam grup ini harus membayar deposit Rp 5-10 juta.

"Dengan menawarkan secara khusus, yang menurut kelompok mereka akan diberikan perempuan-perempuan yang terbaik. Makanya tarifnya cukup tinggi. Rate-nya sampai ratusan juta. Itu di grup Hidden Gems, itu sendiri," ucapnya.

Jasa layanan seks anak di bawah umur ini ditawarkan sejumlah kota mulai dari Jakarta, Bali, Surabaya, Makassar, Semarang, dan Bandung. Dani mengatakan, para pelanggan yang membayar lebih dan memesan di kota tersebut akan dilayani admin yang telah disiapkan.

Talent akan menerima uang Rp 2 juta setelah memberikan pelayanan seks ke pelanggan. Dani mengungkapkan, jumlah talent yang ditawarkan mencapai 1.962 orang, namun yang teridentifikasi baru 19 orang. Dani mengatakan tidak mudah mengidentifikasi para korban, dan saat ini masih dilakukan pengecekan data serta pendalaman.

"Jumlah talent yang ditawarkan pelaku di grup Telegram ini sebanyak 1.962 talent, atau orang yang saat ini kategori perempuan di bawah umur yang ditawarkan itu baru teridentifikasi 19 orang," ucapnya.

Total transaksi dari sindikat ini mencapai Rp 9 miliar dari tiga rekening. Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti mulai dari mobil, handphone, buku rekening, hingga alat kontrasepsi.

"Dua unit kendaraan roda empat, 12 unit handphone, satu laptop, enam buku rekening, 13 kartu ATM, dan 14 buah SIM card, dan tiga alat kontrasepsi," ucap Dani.

Polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu MI, YM, MRP, dan CA. Saat menangkap muncikari berinisial CA, polisi menemukan empat korban anak. Keempat anak itu adalah NNR (16), DAP (16), FCL (17), dan LY (17). Polisi juga menemukan perempuan berusia 20 tahun.

"Para korban telah menjalani kegiatan itu kurang lebih tiga bulan. Sampai saat ini penyidik masih mengidentifikasi untuk korban-korban lainnya," lanjut Dani.

Dani menjelaskan salah satu pelaku muncikari pernah menjadi talent karena pertemanan. Kini, keempat tersangka dijerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Kemudian meningkat karena jaringan pertemanannya juga sudah cukup banyak, akhirnya memiliki circle di antara mereka, dan akhirnya talent-nya menjadi muncikari yang saat ini kami lakukan penangkapan," sambungnya.

Atas terungkapnya kasus ini, Polri mendapat apresiasi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Pembongkaran kasus ini menjadi kado untuk Hari Anak Nasional.sial.

"Ini kebetulan bertepatan dengan Hari Anak Nasional, di mana jatuh pada tanggal 23 Juli 2024. Pengungkapan kasus ini dalam momentum yang baik dan menjadikan kado bagi kita semua," ujar Kabag Penum Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago.

Erdi memastikan Polri berkomitmen dan tegas melakukan penegakan hukum. Terutama terkait kejahatan eksploitasi anak.

"Di mana Polri juga akan terus berkomitmen secara tegas tetap melaksanakan penegakan hukum, termasuk kejahatan yang mengeksploitasi anak di Indonesia," tuturnya.

Artikel ini sudah tayang di detikNews. Simak selengkapnya di sini.




(irb/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads