Pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 bagi ASN, TNI, Polri, dan pensiunan pada Juni 2026. Gaji ini membantu memenuhi kebutuhan menjelang tahun ajaran baru.
Menjelang Idul Fitri, artikel ini menjelaskan siapa saja yang berhak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan aturan baru pencairannya. Simak penjelasannya!
Karyawan dengan masa kerja belum sampai satu tahun tetap berhak menerima Tunjangan Hari Raya (THR), tepatnya THR Prorata. Ini pengertian dan cara hitungnya!
Tradisi berbagi THR kini lebih praktis dengan aplikasi BRImo. Gunakan QRIS Transfer atau Transfer Emas untuk pengalaman modern dan bermakna saat Lebaran.