Tersangka berupaya mengelabui jaksa dengan menghilangkan tanda lahir di wajah, mengganti nama serta membuat kartu tanda penduduk (KTP) domisili Mataram.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 tersangka kasus dugaan mark up proyek PLTU Bukit Asam. Kerugian negara akibat korupsi tersebut Rp 25 miliar.
Tanggal 9 Juli jatuh pada Selasa berdasarkan kalender Masehi. Sejumlah momen menarik dirayakan secara nasional maupun internasional pada tanggal tersebut.