Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar menemukan jajanan asal Korea Selatan (Korsel) Latiao yang tidak memiliki izin edar di Indonesia. Jajan tersebut ditemukan pada salah satu stan makanan Pesta Kesenian Bali (PKB) di Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center), Denpasar.
"Ini pangan analog vegetarian, tetapi bentuknya seperti beef," ujar Ketua Tim Informasi dan Komunikasi BBPOM Denpasar Ni Putu Ekayani di Art Center, Denpasar, Senin (8/7/2024).
BPOM, kata Ekayani, belum melakukan registrasi untuk pendaftaran makanan asal Korsel itu. Sebab, saat dicek labelnya, ternyata tidak ditemukan data mengenai Latiao.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kemungkinan ada manipulasi oknum nakal, ini belum cek lebih detail ya. Caranya cek label harus ada bahasa Indonesia, jenis pangan jelas. Sedangkan labelnya itu bahasanya luar negeri," jelasnya.
Oleh sebab itu, Ekayani mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat membeli makanan di PKB.
Selain itu, BPOM Denpasar juga menemukan jajanan ciki ngebul alias cikibul. Jajanan ciki ini menggunakan gas nitrogen untuk memberikan sensasi asap saat dikonsumsi.
Menurut Ekayani, jajanan tersebut dilarang untuk dijual karena dapat merusak organ pencernaan. Apalagi, rata-rata yang konsumsi kebanyakan anak-anak.
"Ternyata masih ada tadi setelah kami lakukan tindakan sudah diturunkan dan akan diawasi tiap hari supaya tidak menjual lagi," ujar Ekayani.
Ekayani mengatakan penjual mengeklaim tidak mengetahui jajanan cikibul itu berbahaya saat dikonfirmasi BPOM Denpasar. BPOM Denpasar akan memanggil penjual tersebut untuk diberikan edukasi agar tidak terulang kembali.
BPOM bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), serta Dinas Kesehatan Provinsi Bali telah memberikan sampel sebanyak 12 makanan. Ekayanti memastikan dari uji sampel tidak menemukan makanan yang berbahaya mengandung boraks, formalin atau bahan berbahaya lainnya.
Sekretaris Dinas Koperasi UKM Provinsi Bali I Ketut Meniarta mengatakan akan terus meningkatkan pengawasan untuk pelaku UMKM setelah kecolongan dua jenis jajanan itu. Menurutnya, UMKM juga harus mementingkan keselamatan masyarakat dalam mengonsumsi jualannya.
"Jadi kami menekankan kepada UMKM agar tidak mengejar keuntungan saja, tetapi memperhatikan keamanan makanannya," tuturnya.
(hsa/hsa)