(Menikah secara agama dan menikah secara resmi di KUA memiliki persyaratan yang berbeda, bukan hanya pada dokumen, tetapi juga pada perlindungan hukumnya.
Kejari Lubuklinggau menetapkan dua tersangka korupsi pengadaan APAR di 82 desa Muratara. Kerugian negara mencapai Rp 1,17 miliar. Proses hukum berlanjut.
Kadis Damkar Kabupaten Bogor Yudi Santosa mengatakan perempuan itu dalam keadaan tidak sadarkan diri. Keluarga dan warga sekitar sempat berupaya mengangkatnya.