Pemungutan suara di salah satu TPS di Lamongan sempat dihentikan sementara. Pasalnya, surat suara di TPS tersebut diketahui tertukar dengan TPS dari Mojokerto.
Jajaran Bawaslu Lamongan menertibkan 4.000 lebih APK di masa tenang kampanye. Mereka harus memanjat hingga merobohkan APK dari yang ukuran kecil sampai besar.