Pada masa tenang Pemilu 2024 ini para petugas Bawaslu Lamongan berjibaku menurunkan alat peraga kampanye (APK) di berbagai lokasi sejak Minggu dini hari. Ada lebih dari 4.000 APK dengan berbagai bentuk yang telah terpasang di tepi jalan dan sudut-sudut kampung.
Berdasarkan data yang didapatkan Bawaslu dari KPU setempat, terdata sebanyak 4.356 APK yang terpasang di berbagai lokasi di Lamongan. Di masa tenang ini Bawaslu mengerahkan seluruh jajaran baik Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) hingga Panwaslu di tingkat kecamatan sejak Minggu dini hari.
Terpantau di sejumlah lokasi para petugas Bawaslu Lamongan ini berkeliling membawa kendaraan barang untuk membersihkan APK dari tepi jalan. Tidak jarang aksi mereka sangat berisiko, mulai dari memanjat hingga merobohkan baliho berukuran besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti aksi salah satu anggota PKD perempuan di Desa Tambakrigadung, Kecamatan Tikung bernama Nadiyah Wulan. Anggota PKD itu harus memanjat sebuah banner hingga setinggi 4 meter untuk menurunkan APK peserta pemilu 2024.
"Penertiban atau pencopotan APK dari peserta pemilu ini dilakukan secara serentak dan karena ada kesulitan untuk digapai karena tinggi, ya kami panjat," kata Nadiyah kepada wartawan di sela-sela pencopotan APK pada Minggu (11/2/2024).
Nadiyah mengatakan pihaknya telah menertibkan kurang lebih 200 APK di 5 titik yang ada di desa Tambakrigadung. Dalam penertiban ini, kata Nadiyah, PKD melibatkan 20 anggota PTPS yang mayoritas perempuan. Para anggota PTPS itu terlihat antusias dan bersemangat menjalankan tugasnya.
![]() |
"Kalau yang terpasang di desa ini saja ada sekitar 200 APK," jelasnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu Lamongan M Farid Achiyani membenarkan jika memasuki masa tenang ini Bawaslu dan jajaran menertibkan APK Pemilu 2024 yang terpasang di berbagai daerah di Lamongan hingga ke tingkat desa.
Dari 4.000 lebih APK yang terdata, Farid menyebutkan bahwa jajaran Bawaslu Lamongan harus menertibkan sebanyak 3.489 APK. Kurang lebih sudah sebanyak 2.000 APK telah ditertibkan hingga Minggu siang.
"Penertiban APK ini dilakukan secara serentak di seluruh Lamongan, dan data sementara kami sudah ada 2.000 yang sudah ditertibkan. Lebih kurang 3.489 APK yang harus kami tertibkan dari 4.000-an sekian. Sisanya nanti ditertibkan sendiri oleh parpol," jelasnya.
Farid menyayangkan ketidakhadiran anggota KPU Lamongan saat penertiban APK ini sehingga Bawaslu harus bekerja sendiri. Pasalnya, kata Farid, pihaknya sudah memberitahukan tentang penertiban ini dan mengajak KPU untuk bersama-sama melakukan penertiban.
"Kami menyayangkan ketidakikutsertaan KPU untuk penertiban APK di hari tenang ini," tandasnya.
(dpe/iwd)