Mantan Panglima GAM, Izil Azhar, menjadi tersangka dan ditahan KPK dalam kasus gratifikasi senilai Rp 32 miliar. Izil Azhar menyampaikan permohonan maaf.
OJK menyatakan telah menindaklanjuti proses pembubaran WanaArtha dan pembentukan tim likuidasi. Menanggapi ini, aliansi korban WanaArtha mengaku terkejut.